info.pengaduan@csrrp.org
+62 813-1967-9006
1) Progres pembangunan huntap; (3 - 30 hari kerja)
2) Status kepemilikan huntap yang diberikan pemerintah; (3 hari kerja)
3) Informasi tentang huntap yang kurang jelas (terkait jumlah rumah, infrastruktur, dan lain sebagainya); (3 hari kerja)
4) Informasi mengenai dana stimulan; (7 hari kerja)
5) Wilayah huntap yang berada di zona merah; (3 hari kerja)
6) Perbaikan teknis fasilitas huntap yang diberikan selama masa pemeliharaan; (7 - 30 hari kerja)
7) Permasalahan teknis fasilitas huntap setelah masa pemeliharaan selesai; (3 hari kerja)
8) Pekerja tukang huntap menggunakan tenaga kerja lokal WTB setempat; (3 hari kerja)
9) Kegiatan rembug warga di area huntap; (3 hari kerja)
10) Kegiatan Infrastruktur Skala Lingkungan (ISL); (3 hari kerja)
11) OMS yang bertugas mendukung keberhasilan program ISL; (3 hari kerja)
12) Honor tukang pekerja huntap yang terlambat dibayar; (7- 30 hari kerja)
13) Panel RISHA yang dinilai tidak layak; (7 – 30 hari kerja)
14) Permintaan WTB mengenai perbaikan huntara; (3 hari kerja)
15) Masalah persampahan di area huntap; (3 - 7 hari kerja)
16) Masalah air bersih yang tidak mengalir di area huntap; (3 – 7 hari kerja)
17) Akses jalan menuju beberapa area huntap di Kabupaten Donggala yang sulit ditempuh; (7 hari kerja)
18) Penurunan daya listrik di area huntap yang dinilai terlalu boros. (3 hari kerja)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Jl. Pattimura No. 20, RT. 2 / RW. 1, Selong, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110
- Jl. Benda IV No. 5 Kebayoran Baru Jakarta
Jl. Soekarno Hatta No.30, Talise, Kec. Palu Tim., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94118
- Jl. Zebra 4 Lorong 1 No. 6 Kel. Birobuli Utara Kec. Palu Selatan - Palu
© Sitaba. All Rights Reserved.