Logo Sitaba



Rehabilitasi & Rekonstruksi
Pasca Bencana | SULAWESI TENGAH | CSRRP

Email Pengaduan

info.pengaduan@csrrp.org

WA Pengaduan

+62 813-1967-9006

Frequently Asked Questions LIPPM


    1. Apa saja kriteria untuk memperoleh bantuan huntap?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa berikut beberapa kriteria agar WTB dapat dikategorikan sebagai penerima huntap PUPR dengan mengacu pada SK Gubernur No.360 Th 2019
    1) masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana gempa bumi, tsunami, likuifaksi, dan jalur patahan sesar Palu koro (zona rawan bencana) yang terdapat di dalam data yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan dibuktikan dengan surat kepemilikan yang sah atau surat keterangan dari pemerintah setempat;
    2) tanah, bangunan hunian rumah hunian tetap, fasilitas sosial ,dan fasilitas umum disediakan oleh pemerintah atau donatur yang tidak mengikat;
    3) tanah lokasi pembangunan rumah hunian tetap harus mengacu pada Master Plan penataan dan kawasan pemerintah setempat;
    4) masyarakat yang berhak mendapatkan hunian tetap adalah warga pemilik rumah atau ahli waris yang sah, dengan ketentuan setiap pemilik rumah hanya mendapatkan 1 unit hunian tetap;
    5) masyarakat yang tidak bersedia masuk ke dalam bangunan rumah hunian tetap, maka akan dibangunkan rumah hunian tetap di atas tanah milik warga yang bersangkutan, sepanjang lahan tersebut tidak berada di dalam zona rawan bencana; serta
    6) WTB yang bersangkutan belum pernah menerima bantuan rumah

    2. Bagaimana jika dalam satu KK terdaftar pada penerima dua bantuan, yaitu bantuan PUPR dan dana stimulan?
    Dalam skema bantuan PUPR dan BPBD memiliki perbedaan yang bergantung pada aset zonasi lahan asal. Apabila aset lahan asal WTB berada di zona merah, maka WTB tersebut memiliki hak untuk menerima bantuan PUPR. Namun apabila posisi lahan asal berada bukan di zona merah, maka bantuan yang diberikan kepada WTB tersebut adalah bantuan BPBD atau dana stimulan. Sehingga tidak akan terdapat penerima bantuan yang terdaftar sebanyak dua kali.

    3. Apakah lahan asal milik WTB akan diambil alih oleh pemerintah?
    Untuk lahan asal tentunya masih menjadi milik WTB. Pemerintah tidak memiliki wewenang untuk mengambil lahan milik WTB, akan tetapi program relokasi ditujukan agar para WTB tidak lagi menempati lahan asal sebagai tempat hunian, mengingat lahan tersebut masuk ke dalam zona rawan bencana.

    4. Bagaimana kelanjutan dari berkas yang telah diserahkan kepada Dinas BPBD? Kapan kami mendapatkan kepastian akan dilakukan pembangunan huntap?
    Berkas yang sudah diserahkan kepada Dinas BPBD, maka tahapan selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi untuk dilakukan pengecekan survei lokasi rumah kepada WTB yang berhak mendapatkan bantuan. Apabila sampai saat ini belum dilakukan pengecekan oleh Tim Survei, maka silakan koordinasikan kembali bersama Dinas BPBD setempat. WTB dipastikan menerima huntap jika sudah ditetapkan melalui SK Penerima Huntap oleh kepala daerah.
    1. Kapan kepastian huntap paket 2A akan dibangun?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa seluruh pembangunan huntap paket 2A akan diupayakan selesai dibangun di tahun 2023 ini. Terima kasih. penarikan iuran dari warga penghuni huntap. Terima kasih

    2. Kapan Huntap Desa Bangga akan dibangun?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa seluruh pembangunan huntap akan diupayakan selesai dibangun di tahun 2023 ini. Terima kasih.

    3. Bagaimana progres terbaru pembangunan Huntap Talise?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa seluruh pembangunan huntap akan diupayakan selesai dibangun di tahun 2023 ini. Terima kasih.

    4. Bagaimana progres terbaru pembangunan Huntap Tompe?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa seluruh pembangunan huntap akan diupayakan selesai dibangun di tahun 2023 ini. Terima kasih.

    5. Kapan akan dibangun Huntap Desa Lende Ntovea??
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa seluruh pembangunan huntap akan diupayakan selesai dibangun di tahun 2023 ini. Terima kasih.

    6. Apakah Huntap Sibayala Utara jadi akan dibangun?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa seluruh pembangunan huntap akan diupayakan selesai dibangun di tahun 2023 ini. Terima kasih.

    7. Bagaimana proses terbaru pembangunan Huntap Tondo-2?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa seluruh pembangunan huntap akan diupayakan selesai dibangun di tahun 2023 ini. Terima kasih.

    8. Kapan Huntap Lere akan dibangun?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa seluruh pembangunan huntap akan diupayakan selesai dibangun di tahun 2023 ini. Terima kasih.

    9. Kapan kepastian pembangunan Huntap Mandiri untuk tahap selanjutnya?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa seluruh pembangunan huntap paket 2A akan diupayakan selesai dibangun di tahun 2023 ini. Terima kasih.

    10. Kapan Huntap Loli Saluran akan dibangun?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa seluruh pembangunan huntap akan diupayakan selesai dibangun di tahun 2023 ini. Terima kasih.

    11. Kapan rencana pembangunan Huntap Wani Satu selesai dibangun?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa seluruh pembangunan huntap akan diupayakan selesai dibangun di tahun 2023 ini. Terima kasih.
    1. Bagaimana caranya agar warga yang ingin membuat pengaduan tetapi tidak memiliki HP atau pulsa?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa silahkan Bapak bisa langsung datang ke Posko Tim Fasilitator Tim 18 yang berada di dusun 3 yang terletak berbatasan dengan Desa Lambara. Terima kasih.

    2. Saat ini kepengurusan Pokmas telah terbentuk, lalu apa yang akan dilakukan Pokmas setelah ini?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa untuk selanjutnya kepengurusan Pokmas akan berkoordinasi dengan Tim Fasilitator beserta pihak pemerintah desa terkait dengan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan ke depan. Setelah ini akan ada pemilihan persil, sehingga kepengurusan Pokmas akan ikut andil dalam kegiatan tersebut sebagai perwakilan dari anggota Pokmas masing-masing. Terima kasih.

    3. Apakah pembangunan huntap sudah termasuk dengan sertivikat huntap?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa pembangunan huntap yang telah selesai dibangun dan diberikan kepada WTB penerima bantuan huntap sudah dilengkapi dengan sertivikat huntap.

    4. Kapan kami akan memperoleh sertivikat huntap?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa saat ini sudah terdapat beberapa sertivikat huntap yang sudah selesai dan akan kami bagikan kepada WTB penerima bantuan huntap jika sertivikat huntap sudah selesai secara keseluruhan. Terima kasih.

    5. Apakah WTB dapat dipekerjakan sebagai tenaga kerja lokal dalam proses pembangunan huntap?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa silahkan Bapak mengumpulkan WTB lainnya yang berminat untuk menjadi pekerja huntap untuk selanjutnya dikoordinasikan bersama Tim Kontraktor Pelaksana. Terima kasih.

    6) Apa kegunaan dari kegiatan rembug warga?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa kegiatan rembug warga bertujuan untuk membagikan informasi mengenai hal-hal penting terkait progres pembangunan huntap, pemilihan blok persila huntap yang akan dihuni, dan juga pembentukan O&P yang akan mengelola fasilitas huntap. Terima kasih.

    7. Apakah tempat pertemuan warga sudah bisa digunakan untuk tempat pengajian dan sebagainya?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa sebelum balai pertemuan dapat digunakan sebagai tempat berkumpul, maka sebaiknya perlu dibentuk O&P yang bertugas dalam melakukan pengelolaan terlebih dahulu. Terima kasih.

    8. Jalan sudah berdebu ketika dilewati, apakah sudah bisa dilakukan pengaspalan?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa pengaspalan jalan akan dilakukan oleh pihak Pemda Donggala. Terima kasih.

    9. Saya sudah lelah menjadi pengurus air karena percuma sudah difasilitasi, tetapi kondisi air menyala mati dan juga terdapat beberapa warga yang memanjat pagar agar air bisa kembali mengalir padahal di pagar sudah ada spanduk pengumuman jadwal air mengalir.?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa sebaiknya untuk ke depan jika masih saja seperti itu, maka silahkan untuk difoto untuk menjadi barang bukti agar dapat diproses kepada pihak Desa dan Babin Desa. Terima kasih.

    10. Untuk kegiatan kewirausahaan apakah jadi akan dilaksanakan karena Tim Fasilitator Ekonomi yang sudah mengundurkan diri pada beberapa waktu lalu dan juga belum ada kejelasan terkait undangan WTB?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa kegiatan kewirausahaan tetap akan berjalan di bahwa koordinator Tim Fasilitator Lapangan dan akan diinformasikan secara bertahap sesuai alur pelaksanaan kegiatan. Nanti kami akan sampaikan kembali jadwalnya. Terima kasih.

    11. pakah letak blok huntap saya boleh berdampingan dengan orang tua saya karena mengingat orang tua saya sudah lansia?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa diperbolehkan, dengan catatan telah didiskusikan dan disepakati terlebih dahulu dengan warga penerima huntap lainnya. Terima kasih.

    12. Apa risiko jika tidak melakukan pembukuan?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa jika tidak melakukan catatan pembukuan, maka beresiko Bapak/Ibu tidak dapat mengetahui jumlah uang yang telah keluar untuk modal dan juga uang yang telah masuk, sehingga Bapak/Ibu belum bisa mengerahui jumlah keuntungan yang telah didapatkan dalam kegiatan usaha. Terima kasih.

    13. Terdapat beberapa kasus warga tidak membayar iuran kepada OP SPAM dan sementara masih Pak RT dan petugas OM yang melakukan kontrol buka tutup kran air dan yang memberikan akses jadwal penggunaan pompa di bagian atas agar mohon dapat dicarikan solusi?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa pada beberapa waktu lalu aduan sudah Tim Fasilitator diskusikan bersama Pak RT dan akan dilakukan pertemuan warga untuk membahas iuran beserta penjadwalan serta siapa yang bertanggung jawab terhadap pengaturan jadwal penggunaan air menyala. Terima kasih.

    14. Bagaimana solusi untuk penerima huntap yang ada berada di luar kota, seperti kasus tante saya yang sedang berada di luar kota semenjak pasca bencana? Apakah bisa misalnya keluarga lain yang menempati huntap yang telah diberikan?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa terkait penerima huntap sudah keputusan final yang telah dimasukkan ke dalam SK Penghunian untuk nama-nama yang akan menerima huntap sesuai nama penerima awal dengan melalui proses verifikasi kembali dan untuk Huntap Wani Satu terdapat sejumlah 73 WTB. Adapun untuk WTB yang berada di luar kota harus kembali dulu ke Desa Wani untuk peengisian Berita Acara serah terima. Jika memang akan ditempati keluarga bisa, tetapi dengan syarat disertakan surat kuasa dan merupakan keluarga yang ada di dalam 1 KK dengan penerima huntap, misalnya anak yang sudah menikah atau dewasa belum menikah akan menempati huntap tersebut karena orang tua mereka sudah tinggal di luar kota. Terima kasih.

    15. Pengaduan seperti apa saja yang dapat dilaporkan karena dikhawatirkan akan terdapat masalah pribadi atau keluarga ikut kita laporkan semua.?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa segala jenis permasalahan terkait dengan program relokasi huntap ataupun kegiatan ISL baik dari sebelum pembangunan, saat pembangunan, ataupun setelah pembangunan huntap dilakukan. Selain itu, juga terkait informasi-informasi apa yang dibutuhkan dan belum diketahui oleh warga. Terima kasih.

    16. Apakah saya bisa memilih lokasi calon huntap yang akan saya huni?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa mengenai hal tersebut akan dibuatkan kegiatan rembug warga terkait pemilihan lokasi huntap yang bertujuan agar sesuai kesepakatan bersama dan tentunya harus memprioritaskan kaum lansia dan orang berkebutuhan khusus. Terima kasih.

    17. Apa saja kriteria KSM?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa untuk kriteria anggota KSM harus merupakan warga setempat yang berdomisili di wilayah setempat. Anggota KSM setidaknya terdiri dari para relawan TIP yang ikut terlibat di dalam proses perencanaan partisipatif sebelumnya dan jika diperlukan dapat ditambah pihak lain sepanjang memenuhi persayratan dan kebutuhan. KSM juga dapat beranggotakan pihak-pihak yang telah ditunjuk warga dalam rembug perencanaan. Terima kasih.

    18. Kapan pembentukan KSM akan dimulai?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa KSM dibentuk pada kegiatan rembug warga 2 yang pelaksanaannya setelah dilakukan kegiatan Rencana Kerja Masyarakat. Terima kasih.
    1. Bagaimana solusi untuk mengatasi meteran listrik yang gagal mengisi pulsa?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa silahkan Bapak/Ibu menginstall aplikasi PLN mobile dan melapor melalui aplikasi tersebut agar mendapat tindaklanjut segera dari pihak PLN. Terima kasih.

    2. Apakah boleh saya menunggu perbaikan terlebih dulu, kemudian menghuni huntap?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa tidak ada paksaan untuk menghuni huntap jika memang kondisi huntap masih terdapat kerusakan. Namun, jika perbaikan telah selesai dilakukan, maka WTB dihimbau untuk segera menempati huntap. Terima kasih.

    3. Meteran air di rumah saya belum dipasang, tolong perhatian dan keseriusannya karena sudah lama belum ditindaklajuti.
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa pengelolaan air sudah diserahkan kepada PDAM dan pihak PDAM yang akan memasang meteran air. Untuk saat ini, meteran air juga belum difungsikan karena belum diberlakukan

    4. Apakah kita sebagai WTB penghuni huntap bisa melakukan penurunan daya listrik?
    Terima kasih untuk aduannya. Kami informasikan bahwa untuk penurunan daya bisa dilakukan setelah selesai masa pemeliharaan. Terima kasih.

    5. Apakah pengembangan dapur masih ditanggung pembuatannya?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa untuk pengembangan dapur sudah tidak mendapatkan bantuan dari pihak Satker Perumahan, sehingga pengembangan dapur dapat dilakukan secara mandiri oleh WTB yang bersangkutan. Terima kasih.

    6. Kedua pintu kamar di huntap yang saya susah untuk ditutup sejak saya pindah. Apakah bisa diperbaiki?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa silahkan melapor kepada Tim Fasilitator untuk diteruskan kepada pihak Kontraktor agar dapat dilakukan perbaikan. Terima kasih.

    7. Closet di huntap yang saya tempati rusak. Apakah bisa diperbaiki?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa silahkan melapor kepada Tim Fasilitator untuk diteruskan kepada pihak Kontraktor agar dapat dilakukan perbaikan. Terima kasih.

    8. Atap huntap yang saya huni mengalami kebocoran dan pada bagian dinding terpisah dari panel. Apakah bisa diperbaiki?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa silahkan melapor kepada Tim Fasilitator untuk diteruskan kepada pihak Kontraktor agar dapat dilakukan perbaikan. Terima kasih.

    9. Dinding huntap saya mengalami keretakan. Apakah bisa diperbaiki?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa silahkan melapor kepada Tim Fasilitator untuk diteruskan kepada pihak Kontraktor agar dapat dilakukan perbaikan. Terima kasih.

    10. Tandon saya mengalami kebocoran. Apakah bisa diperbaiki?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa silahkan melapor kepada Tim Fasilitator untuk diteruskan kepada pihak Kontraktor agar dapat dilakukan perbaikan. Terima kasih.

    11. Apakah sudah bisa membangun kanopi pada bagian teras?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa membangun kanopi diperbolehkan dengan catatan perlu memperhatikan aturan pengembangan huntap yang telah disiapkan oleh Tim Asisten Teknik, seperti ketentuan GSB bagian depan 1,5 meter dari talud dan jangan sampai merusak serta membebani struktur utama. Terima kasih.

    12. Saklar lampu tidak berfungsi dengan baik. Apakah bisa diperbaiki?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa silahkan melapor kepada Tim Fasilitator untuk diteruskan kepada pihak Kontraktor agar dapat dilakukan perbaikan. Terima kasih.

    13. SR air bersih belum terkoneksi pada huntap yang saya tempati dan juga jendela bagian belakang tidak bisa ditutup. Apakah bisa diperbaiki?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa silahkan melapor kepada Tim Fasilitator untuk diteruskan kepada pihak Kontraktor agar dapat dilakukan perbaikan. Terima kasih.

    14. Saya berencana akan membangun dapur, apakah lahan huntap saya aman dari sengketa?
    Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa lahan huntap milik Bapak sudah bisa dan aman untuk membangun dapur di bagian halaman belakang. Adapun untuk kasus sengketa lahan pada beberapa waktu lalu sudah diselesaikan dan telah dibayarkan oleh pihak pemda kepada pemilik tanah. Terima kasih.




Logo Sitaba

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Pusat Data dan Teknologi Informasi

Jl. Pattimura No. 20, RT. 2 / RW. 1, Selong, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110

PMC Jakarta

- Jl. Benda IV No. 5 Kebayoran Baru Jakarta

Jumlah Pengunjung
BPPW Sulawesi Tengah

Jl. Soekarno Hatta No.30, Talise, Kec. Palu Tim., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94118

PMC Palu

- Jl. Zebra 4 Lorong 1 No. 6 Kel. Birobuli Utara Kec. Palu Selatan - Palu

Sosial Media LIPPM

Facebook instagram twitter youtube email

© Sitaba. All Rights Reserved.