1. Bagaimana caranya agar warga yang ingin membuat pengaduan tetapi tidak memiliki HP atau pulsa?
Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa silahkan Bapak bisa langsung datang ke Posko Tim Fasilitator Tim 18 yang berada di dusun 3 yang terletak berbatasan dengan Desa Lambara. Terima kasih.
2. Saat ini kepengurusan Pokmas telah terbentuk, lalu apa yang akan dilakukan Pokmas setelah ini?
Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa untuk selanjutnya kepengurusan Pokmas akan berkoordinasi dengan Tim Fasilitator beserta pihak pemerintah desa terkait dengan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan ke depan. Setelah ini akan ada pemilihan persil, sehingga kepengurusan Pokmas akan ikut andil dalam kegiatan tersebut sebagai perwakilan dari anggota Pokmas masing-masing. Terima kasih.
3. Apakah pembangunan huntap sudah termasuk dengan sertivikat huntap?
Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa pembangunan huntap yang telah selesai dibangun dan diberikan kepada WTB penerima bantuan huntap sudah dilengkapi dengan sertivikat huntap.
4. Kapan kami akan memperoleh sertivikat huntap?
Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa saat ini sudah terdapat beberapa sertivikat huntap yang sudah selesai dan akan kami bagikan kepada WTB penerima bantuan huntap jika sertivikat huntap sudah selesai secara keseluruhan. Terima kasih.
5. Apakah WTB dapat dipekerjakan sebagai tenaga kerja lokal dalam proses pembangunan huntap?
Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa silahkan Bapak mengumpulkan WTB lainnya yang berminat untuk menjadi pekerja huntap untuk selanjutnya dikoordinasikan bersama Tim Kontraktor Pelaksana. Terima kasih.
6) Apa kegunaan dari kegiatan rembug warga?
Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa kegiatan rembug warga bertujuan untuk membagikan informasi mengenai hal-hal penting terkait progres pembangunan huntap, pemilihan blok persila huntap yang akan dihuni, dan juga pembentukan O&P yang akan mengelola fasilitas huntap. Terima kasih.
7. Apakah tempat pertemuan warga sudah bisa digunakan untuk tempat pengajian dan sebagainya?
Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa sebelum balai pertemuan dapat digunakan sebagai tempat berkumpul, maka sebaiknya perlu dibentuk O&P yang bertugas dalam melakukan pengelolaan terlebih dahulu. Terima kasih.
8. Jalan sudah berdebu ketika dilewati, apakah sudah bisa dilakukan pengaspalan?
Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa pengaspalan jalan akan dilakukan oleh pihak Pemda Donggala. Terima kasih.
9. Saya sudah lelah menjadi pengurus air karena percuma sudah difasilitasi, tetapi kondisi air menyala mati dan juga terdapat beberapa warga yang memanjat pagar agar air bisa kembali mengalir padahal di pagar sudah ada spanduk pengumuman jadwal air mengalir.?
Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa sebaiknya untuk ke depan jika masih saja seperti itu, maka silahkan untuk difoto untuk menjadi barang bukti agar dapat diproses kepada pihak Desa dan Babin Desa. Terima kasih.
10. Untuk kegiatan kewirausahaan apakah jadi akan dilaksanakan karena Tim Fasilitator Ekonomi yang sudah mengundurkan diri pada beberapa waktu lalu dan juga belum ada kejelasan terkait undangan WTB?
Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa kegiatan kewirausahaan tetap akan berjalan di bahwa koordinator Tim Fasilitator Lapangan dan akan diinformasikan secara bertahap sesuai alur pelaksanaan kegiatan. Nanti kami akan sampaikan kembali jadwalnya. Terima kasih.
11. pakah letak blok huntap saya boleh berdampingan dengan orang tua saya karena mengingat orang tua saya sudah lansia?
Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa diperbolehkan, dengan catatan telah didiskusikan dan disepakati terlebih dahulu dengan warga penerima huntap lainnya. Terima kasih.
12. Apa risiko jika tidak melakukan pembukuan?
Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa jika tidak melakukan catatan pembukuan, maka beresiko Bapak/Ibu tidak dapat mengetahui jumlah uang yang telah keluar untuk modal dan juga uang yang telah masuk, sehingga Bapak/Ibu belum bisa mengerahui jumlah keuntungan yang telah didapatkan dalam kegiatan usaha. Terima kasih.
13. Terdapat beberapa kasus warga tidak membayar iuran kepada OP SPAM dan sementara masih Pak RT dan petugas OM yang melakukan kontrol buka tutup kran air dan yang memberikan akses jadwal penggunaan pompa di bagian atas agar mohon dapat dicarikan solusi?
Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa pada beberapa waktu lalu aduan sudah Tim Fasilitator diskusikan bersama Pak RT dan akan dilakukan pertemuan warga untuk membahas iuran beserta penjadwalan serta siapa yang bertanggung jawab terhadap pengaturan jadwal penggunaan air menyala. Terima kasih.
14. Bagaimana solusi untuk penerima huntap yang ada berada di luar kota, seperti kasus tante saya yang sedang berada di luar kota semenjak pasca bencana? Apakah bisa misalnya keluarga lain yang menempati huntap yang telah diberikan?
Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa terkait penerima huntap sudah keputusan final yang telah dimasukkan ke dalam SK Penghunian untuk nama-nama yang akan menerima huntap sesuai nama penerima awal dengan melalui proses verifikasi kembali dan untuk Huntap Wani Satu terdapat sejumlah 73 WTB. Adapun untuk WTB yang berada di luar kota harus kembali dulu ke Desa Wani untuk peengisian Berita Acara serah terima. Jika memang akan ditempati keluarga bisa, tetapi dengan syarat disertakan surat kuasa dan merupakan keluarga yang ada di dalam 1 KK dengan penerima huntap, misalnya anak yang sudah menikah atau dewasa belum menikah akan menempati huntap tersebut karena orang tua mereka sudah tinggal di luar kota. Terima kasih.
15. Pengaduan seperti apa saja yang dapat dilaporkan karena dikhawatirkan akan terdapat masalah pribadi atau keluarga ikut kita laporkan semua.?
Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa segala jenis permasalahan terkait dengan program relokasi huntap ataupun kegiatan ISL baik dari sebelum pembangunan, saat pembangunan, ataupun setelah pembangunan huntap dilakukan. Selain itu, juga terkait informasi-informasi apa yang dibutuhkan dan belum diketahui oleh warga. Terima kasih.
16. Apakah saya bisa memilih lokasi calon huntap yang akan saya huni?
Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa mengenai hal tersebut akan dibuatkan kegiatan rembug warga terkait pemilihan lokasi huntap yang bertujuan agar sesuai kesepakatan bersama dan tentunya harus memprioritaskan kaum lansia dan orang berkebutuhan khusus. Terima kasih.
17. Apa saja kriteria KSM?
Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa untuk kriteria anggota KSM harus merupakan warga setempat yang berdomisili di wilayah setempat. Anggota KSM setidaknya terdiri dari para relawan TIP yang ikut terlibat di dalam proses perencanaan partisipatif sebelumnya dan jika diperlukan dapat ditambah pihak lain sepanjang memenuhi persayratan dan kebutuhan. KSM juga dapat beranggotakan pihak-pihak yang telah ditunjuk warga dalam rembug perencanaan. Terima kasih.
18. Kapan pembentukan KSM akan dimulai?
Terima kasih atas aduannya. Kami informasikan bahwa KSM dibentuk pada kegiatan rembug warga 2 yang pelaksanaannya setelah dilakukan kegiatan Rencana Kerja Masyarakat. Terima kasih.